Skip to main content

Rakernas APEKSI XVIII di Medan, Wali Kota Batam : Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Fernandes Tampubolon
Editor Fernandes Tampubolon
2 min read
IMG-20260705-WA0100

​MEDAN, kabarkepri.co.id ] – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Medan, Sumatera Utara. Forum strategis ini menjadi ajang bagi 93 wali kota se-Indonesia untuk berbagi inovasi dan memperkuat sinergi pembangunan daerah.

​Dalam rangkaian Rakernas yang ditutup oleh Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Kamis (2/7), Amsakar menekankan pentingnya meninggalkan ego sektoral dalam menangani persoalan perkotaan.

​Menurut Amsakar, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada integrasi kebijakan yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, hingga masyarakat.

​"Agenda besar nasional tidak akan berjalan maksimal jika setiap pihak bergerak sendiri-sendiri. Sudah saatnya ego sektoral ditinggalkan. Kita memerlukan langkah kolektif agar solusi yang dirumuskan bisa terwujud nyata, bukan hanya konsep di atas kertas," ujar Amsakar.

​Selain itu, ia mendorong agar APEKSI mempererat kerja sama dengan berbagai asosiasi pemerintah daerah lainnya, seperti ADEKSI dan APKASI, agar aspirasi daerah dapat lebih kuat diperjuangkan di tingkat nasional.

​Menutup acara, Menko AHY menyampaikan bahwa kota yang tangguh merupakan fondasi utama bagi kemajuan Indonesia. Ia menyoroti tantangan perkotaan yang semakin kompleks, mulai dari masalah pengelolaan sampah, kemacetan, hingga kesenjangan ekonomi.

​"Kami ingin membangun semangat kolektif antara pusat dan daerah. Pembangunan infrastruktur yang terintegrasi harus diperkuat untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru," kata AHY.

Rakernas XVIII APEKSI kali ini berhasil merumuskan berbagai rekomendasi strategis, termasuk pengembangan digitalisasi pemerintahan, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta skema pembiayaan pembangunan melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).(**)