Overkapasitas 90%, Pemerintah Dorong Warga Binaan Masuk Ekosistem Produksi

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Rabu, 22 April 2026 | 13:46 WIB

IMG-20260422-WA0067

IMG-20260422-WA0067

JAKARTA, kabarkepri.co.id ] - Kemenimipas ubah sistem Lapas jadi lebih produktif berbasis data dan kebutuhan ekonomi. Kebijakan ini tak hanya soal pembinaan, tapi juga ciptakan nilai ekonomi dari warga binaan dan terapkan keadilan restoratif.

Stafsus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E. tegaskan reformasi Lapas bagian dari pembangunan nasional yang inklusif. “Pemasyarakatan produktif bukan sekadar program sosial, tapi desain besar tekan residivisme lewat ekonomi dan pemulihan relasi sosial,” ujarnya, Selasa (22/4).

Data Ditjen PAS 2025 catat penghuni Lapas/rutan capai 270 ribu orang, sementara kapasitas hanya 140 ribu. Overkapasitas di atas 90% jadi tantangan besar.

Meski begitu, 70 ribu warga binaan sudah ikut pelatihan kerja: pertanian, perikanan, kerajinan, hingga manufaktur kecil. Hasil karya mereka sumbang PNBP Rp60–80 miliar per tahun dan terus naik.

Rasyid bilang potensi masih besar. “Bayangkan jika 20–30% warga binaan masuk ekosistem produksi terstandar. Ini potensi ekonomi nyata,” katanya.

Tingkat residivisme Indonesia masih 15–20%, mayoritas karena faktor ekonomi dan susah cari kerja usai bebas. Karena itu Kemenimipas dorong link and match pelatihan Lapas dengan kebutuhan pasar kerja, kerja sama swasta, sertifikasi, dan industri dalam Lapas.

Pemasyarakatan produktif juga gabungkan keadilan restoratif sesuai KUHP Baru. Fokusnya pulihkan hubungan pelaku, korban, dan masyarakat lewat:

1. Pemulihan tanggung jawab moral via program kesadaran hukum

2. Reintegrasi manusiawi untuk kurangi stigma eks napi

3. Pemberdayaan ekonomi sebagai bentuk reparasi sosial

Ini ubah Lapas dari sistem hukuman jadi sistem pemulihan. Program seperti mediasi penal dan kerja sosial produktif juga dibuka agar residivisme turun.

Dampaknya, produk warga binaan mulai masuk pasar lokal-nasional dan kuatkan UMKM. Namun tantangan masih ada: anggaran terbatas, fasilitas pelatihan, dan rasio petugas belum ideal.

“Tapi arah kebijakan sudah jelas: pemasyarakatan harus produktif, adaptif, terhubung ekonomi, dan berlandaskan keadilan restoratif,” tegas Rasyid.

Ke depan, Kemenimipas optimistis sistem ini bisa tekan residivisme, kuatkan kohesi sosial, dan jadi sumber ekonomi baru yang inklusif.(**)

BP batam