BP Batam Serahkan Status Penggunaan Barang Milik Negara ke TNI AU

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:35 WIB

IMG-20260219-WA0158

IMG-20260219-WA0158

JAKARTA, kabarkepri.co.id ] - Badan Pengusahaan (BP) Batam serahkan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) kepada TNI Angkatan Udara. Hal ini terlaksana setelah ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima (BAST) di Kantor Makodau I Jakarta, Kamis (5/2).

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menjelaskan, adapun BMN yang diserahkan berupa aset tanah di kawasan Lanud Hang Nadim, lengkap dengan Arsip Data Komputer (ADK). Sehingga kedepannya, TNI Angkatan Udara hanya tinggal melengkapi administrasi di Aplikasi SAKTI dan menganggarkan pembangunan.

“Dengan penandatanganan hari ini, alih lahan ini sudah sah milik TNI Angkatan Udara khususnya di Lanud Hang Nadim. Sehingga sudah bisa diusulkan penganggarannya untuk pembangunan kedepannya” ujarnya.

Alexander menambahkan, pentingnya penguatan pertahanan, terlebih di tengah meningkatnya investasi dan bertambahnya fasilitas di wilayah Batam pada tahun ini.

Dia juga berharap, agar rencana pembangunan dapat segera terealisasi. “Kami senang hati melaksanakan alih status penggunaan BMN tersebut, karena dapat bermanfaat bagi rekan-rekan di TNI Angkatan Udara,” tutup Alexander Zulkarnain.

Penandatanganan BAST BMN ini, dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain bersama Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI, Muzafar.

Panglima Komando Daerah TNI AU I (Pangkodau I), Marsekal Muda TNI, Muzafar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak terkait atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

"Diharapkan BMN ini dapat dikelola secara tepat guna, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas TNI AU dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah udara nasional,” kata Muzafar.(**).

BP batam