BINTAN, kabarkepri.co.id ] - Bupati Bintan, Roby Kurniawan, bersama TNI AL, pihak terkait, dan tokoh masyarakat bahas perkembangan pendataan ulang bangunan warga di kawasan TNI AL Tanjung Uban, Rabu (13/5/2026).
Rapat ini tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Sengketa Lahan TNI dan Masyarakat di Kemenko Polkam awal April lalu. Roby sebelumnya telah terbitkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025 tentang pembentukan tim pendataan ulang bangunan masyarakat Tanjung Uban di atas tanah TNI AL.
Hasil sementara inventarisasi April 2026 di Kelurahan Tanjung Uban Kota tercatat 475 bangunan berikut Kepala Keluarga (KK) sebagai penghuni. Tim masih lanjutkan pendataan di wilayah Kecamatan Tanjung Uban Selatan.
“Tadi kita bahas hasil sementara inventarisasi data KK dan bangunan. Ini tindak lanjut dari Rakor di Kemenko Polkam, kita punya waktu dua bulan untuk mendata semuanya,” ungkap Roby.
Pendataan libatkan tim internal Pemda, TNI AL, kecamatan, kelurahan, hingga masyarakat. Selain rumah warga, tim juga catat fasilitas umum dan sosial seperti rumah ibadah, sekolah, dan kantor pemerintahan.
“Ini jadi harapan kita semua. Histori sejak lebih 30 tahun lalu perlahan bisa kita lihat titik terangnya dan kita selesaikan satu per satu. Prinsipnya tetap kedepankan solusi terbaik bagi semua pihak,” kata Roby.
Roby pesan agar tim pendataan kedepankan pendekatan humanis. Ia minta tim hormati aset negara sekaligus jaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.(**)

