Walikota Batam Sampaikan Ranperda RPJMD Di Rapat Paripurna DPRD Batam

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:46 WIB

IMG-20250515-WA0033

IMG-20250515-WA0033

BATAM, kabarkepri.co.id ]- Dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, Walikota Batam Amsakar Achmad, sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025-2029, di kantor DPRD Kota Batam, Rabu(14/5).

"RPJMD ini disusun sejalan dengan dokumen perencanaan lain di tingkat nasional dan provinsi, serta mempertimbangkan kekhususan Batam melalui penyelarasan dengan Renstra BP Batam,” kata Amsakar yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam tersebut.

RPJMD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Lanjut Amsakar, RPJMD yang disampaikan merupakan pedoman dan arah pembangunan Batam lima tahun ke depan, yang telah disusun secara sistematis dan sesuai ketentuan.

“Tahapan penyusunan RPJMD telah melalui berbagai proses, termasuk konsultasi publik, kesepakatan dengan DPRD, fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta pelaksanaan Musrenbang RPJMD,” katanya.

Adapun, dokumen RPJMD 2025-2029 mengusung visi: Batam Kota Madani yang Inovatif, Berkelanjutan, dan Berbudaya sebagai Pusat Investasi dan Pariwisata Terdepan di Asia Tenggara. Visi ini dijabarkan dalam lima misi strategis dan enam tujuan utama pembangunan, yang di antaranya mencakup peningkatan daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta pelestarian budaya dan lingkungan.

“Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting agar pembangunan berjalan efektif dan sesuai harapan masyarakat,” tambah Amsakar.

Selanjutnya kata dia, pembahasan Ranperda RPJMD akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan, sebelum disepakati bersama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD.

“Kam berharap adanya kerja sama yang baik dan harmonis, sehingga arus informasi dan komunikasi antara pihak legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan baik. Dan semoga apa yang kita cita-citakan 5 tahun ke depan dapat terwujud,” tutup Amsakar.(**)

BP batam