BATAM, kabarkepri.co.id ] - Walikota Batam Amsakar Achmad kembali memperingatkan warga untuk tidak membuag sampah dengan sembarangan. Hal ini berulangkali disampaikan disetiap kesempatan bertemu dengan warga, pelaku usaha dan terakhir pertemuan dengan Ketua RT dan Ketua RW se Kota Batam.
Bahkan dalam pertemuannya, Walikota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra, bersedia memberikan uang tunai 5 juta rupiah kepada warga yang berhasil memvideokan warga yang membuang sampah dengan sembarangan.
Hadiah ini akan diberikan dengan ketentuan, video berdurasi 5-7 menit, dibuat jelas menggambarkan siapa pelaku, kapan dan dimana lokasi pembuangan, serta bukti lain mengguatkan pembuangan sampah dengan sembarangan.
"Melalui pelibatan partisipasi aktif masyarakat ini, kami mengajak seluruh komponen masyarakat Batam untuk meningkatkan kesadaran dan berperan langsung dalam menjaga kebersihan Batam,” ungkap Amsakar dalam apel siaga Satgas Kebersihan Kota Batam Sabtu (15/03/2025) dan kembali ditegaskan saat silaturahmi dengan RT/RW, dan LPM di berbagai kecamatan (16/3).
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Batam No 11 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah, maka masyarakat diharapkan dapat memiliki kesadaran membuang sampah pada tempatnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga mulai dari hulu ke hilir.
"Warga diharapkan dapat menyediakan bukti yang jelas dan mengirimkan laporan melalui email atau WhatsApp resmi yang telah disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam,” kata Rudi Panjaitan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.
Warga Batam dapat mengirimkan bukti melalui email [email protected] atau melalui WhatsApp +62 821-7473-9103. Mari bersama-sama berkontribusi untuk menciptakan Batam yang lebih bersih dan nyaman.(**)

