BATAM, kabarkepri.co.id ] - Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, bersama pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam menemui ratusan pekerja dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (1/10/2026). Massa menuntut perlindungan kesejahteraan, persoalan outsourcing, kenaikan upah, hingga nasib 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia yang belum menerima upah.

Dalam orasinya, Ketua DPW FSPMI Kepri, Suprapto, mendesak pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, penerapan pajak JHT nol persen, revisi ketentuan pesangon, revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya, serta kenaikan upah minimum 2027.
Aksi yang dikawal ketat aparat gabungan ini dilanjutkan dengan dialog di ruang Komisi IV DPRD Batam. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Disnaker Provinsi Kepri Diky Wijaya, Kapolresta Batam Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, serta jajaran terkait.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap aspirasi buruh, Ketua DPRD Kota Batam langsung menandatangani dan menyerahkan surat rekomendasi kepada perwakilan FSPMI untuk diteruskan ke DPR RI. Setelah menerima hasil dialog, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib.(**)