BATAM, kabarkepri.co.id ] - Polsek Lubuk Baja Batam berhasil mengamankan pencopet yang melakukan aksinya di Pasar Tos 3000, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Pelaku BA berhasil diamankan setelah pihak Polisi turun ke tempat kejadian perkara, mengumpulkan sejumlah informasi dan mengecek CCTV di lokasi kejadian.
"Peristiwanya Jumat (23/1), pelaku BA melakukan aksinya dengan berpura-pura memijat kaki korban LCH warga negara asing (WNA)," ungkap Iptu Noval Adimas Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Senin (23/1).
Kepada Polisi pelaku BA mengaku sengaja memijat kaki korban dari belakang, agar perhatian korban tertuju padanya dan dengan cepat dia berhasil mengambil dompet korban dari kantong depan.
"Pelaku BA berhasil kita amankan dari tempat kosannya di wilayah Batu Ampar, sejumlah barang bukti dari kejahatan, seperti dompet dan uang berhasil kita amankan," tambah Noval.
Pelaku BA mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian. Untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya, polsi menahannya di Polsek Lubuk Baja Kota Batam. Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHPidana Jo Pasal 23 Ayat (1) KUHPidana, terancam 7 tahun penjara.(**)

