BATAM, kabarkepri.co.id ] - Polisi Sektor (Polsek) Batam Kota berhasil mengamankan JT (25) pelaku pencurian besi reklame di kawasan Sei Panas Kecamatan Batam Kota, Kamis (24/7).
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan warga," kata Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby .
Penangkapan dilakukan, lanjut Bobby, setelah MS (53) pemilik reklame melaporkan hilangnya besi pipa bulat miliknya, (22/7). Polisipun langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Sei Panas.
"Pelaku JT, kita amankan pada Rabu (23/7), ketika melintas menggunakan becak di kawasan Fly Over Simpang Jam," sambung Bobby.
Hasil pemeriksaan, JT adalah pemulung dan tinggalnya selalu berpindah-pindah. Polisi berhasil mengamankan becak dan potongan besi hasil curian. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Batam Kota, Batam. (**)

