BATAM, kabarkepri.co.id ] - Pemeritah Kota (Pemko) Batam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemda TA 2025, untuk ke 14 kali berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini, kepada Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra & Wakil Ketua II DPRD Budi Mardianto, Selasa 2/6/2026 di Kantor BPK Kepri.
Emmy menjelaskan, audit laporan keuangan tujuan utamanya melakukan pengecekan 4 hal, yakni apakah sudah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, pengungkapan cukup, sistem pengendalian intern efektif, dan patuh aturan.
"Selamat untuk Pemda yang tepat waktu lapor. Rekomendasi BPK ditindaklanjuti biar akuntabilitas & transparansi makin kuat," ujar Emmy.
Li Claudia beri apresiasi atas capaian ini. "WTP bukan cuma penghargaan, tapi cerminan komitmen Pemko Batam wujudkan tata kelola transparan & akuntabel," katanya.
Ia menegaskan WTP ke-14 jadi motivasi tingkatkan kualitas keuangan. Hasil audit BPK akan jadi bahan evaluasi untuk perkuat pengawasan internal.
"Kepercayaan lewat WTP ini kami jaga dengan kerja nyata. Komitmen kami tingkatkan tata kelola demi pembangunan & pelayanan lebih baik untuk masyarakat," tutupnya.(**)

