Jaga Iklim Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Fernandes Tampubolon

Editor Fernandes Tampubolon

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:46 WIB

IMG-20260612-WA0169

IMG-20260612-WA0169

BATAM, kabarkepri.co.id ] - Badan Pengusahaan (BP) Batam tunda kenaikan tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai waktu yang belum ditentukan.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas investasi, industri, dan perdagangan di Batam. Keputusan ini diambil oleh Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Candra, setelah mendapat masukan dari pengusaha.

Deputi Bidang Investasi BP Batam, Fary Francis menjelaskan, penundaan bukan berarti berhenti modernisasi pelabuhan. Akan tetapi agar kebijakan tarif nanti lebih terukur, transparan, dan benar-benar bikin layanan makin bagus.

“Setiap penyesuaian biaya harus jelas, adil, dan langsung bikin efisiensi di lapangan,” kata Fary, Kamis (11/6).

Fary juga tegaskan biaya logistik itu kunci investasi. Beban pengusaha bukan cuma tarif resmi, tapi juga biaya, forwarding, truk, dokumen, gudang, sampai denda telat, demurrage. Sehingga BP Batam dapat memastikan tidak ada biaya tersembunyi yang memberatkan.

Merespon kebijakan ini, Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, beri apresiasi langkah ini. Menurutnya, penundaan ini bantu meringankan beban usaha di tengah ekonomi global yang lagi nggak pasti.

“Daya saing Batam harus dijaga lewat biaya logistik yang efisien agar investasi baru terus masuk,” ujar Rafki.

BP Batam mengambil langkah untuk lebih sering berdialog dengan operator terminal, asosiasi usaha, forwarder, dan pengguna jasa. Evaluasi tarif nanti memakai data akurat dan dikaitin dengan standar pelayanan yang jelas.

“Tujuannya Batam makin maju dan berdaya saing. Pelabuhan harus jadi pendorong investasi, bukan menimbulkan biaya nggak pasti,” tutup Fary.

Kegiatan ini juga dihadiri Deputi Bidang Kebijakan Strategis, Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan Denny Tondano.

BP batam