BATAM, kabarkepri.co.id ] — PT PLN Batam akhirnya membeberkan pemicu pemadaman listrik meluas (blackout) yang melumpuhkan sistem kelistrikan Batam–Bintan pada Senin (12/10/2026). Selain masalah teknis, insiden ini kini melibatkan Bareskrim Polri dan Polda Kepri karena ditemukannya sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian.
Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa pemadaman dipicu oleh flashover (loncatan listrik) pada transformator Gardu Induk (GI) Sei Harapan pada pukul 06.37 WIB.

Kegagalan Circuit Breaker (CB) dalam mengisolasi gangguan menyebabkan pembangkit berdaya 220 MW di Tanjung Uncang terlepas, hingga memicu dampak domino pada pembangkit lainnya.
Setelah pengerjaan intensif, pemulihan pasokan listrik Batam selesai pada Selasa (13/10/2026) dini hari, disusul wilayah Bintan yang pulih total pada Rabu (14/10/2026) sore.
4 Temuan Evaluasi dan Kejanggalan di Lapangan
Dari hasil evaluasi awal, PLN Batam mengungkapkan empat temuan penting:
Dugaan Hewan Liar: Masih didalami sebagai pemicu flashover.
Peralatan Proteksi Normal: Hasil uji alat proteksi menunjukkan fungsi yang sebenarnya normal.
Pagar Listrik Mati: Pagar pengaman bertegangan listrik tidak aktif saat insiden terjadi.
CCTV Berubah Arah: Arah sorotan CCTV tergeser sejak Minggu (11/10/2026) pukul 18.43 WIB, sehingga tidak mengawasi area transformator yang bermasalah.
"Untuk hal-hal di luar aspek teknis, kami menyerahkan proses pendalaman kepada pihak berwajib agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh," tegas Kwin Fo dalam konferensi pers di Batam, Minggu (18/10/2026).
Kompensasi dan Bantahan Isu Data Center
Menanggapi keluhan warga, PLN Batam memastikan ganti rugi pelanggan akan diberikan sesuai Pergub Kepri No. 22 Tahun 2017 berdasarkan indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).
PLN Batam juga membantah isu bahwa blackout disebabkan oleh beban proyek data center baru. PLN menegaskan fasilitas tersebut masih dalam tahap konstruksi dan belum beroperasi secara komersial, sehingga gangguan murni berasal dari instalasi GI Sei Harapan.(**)