BATAM, kabarkepri.co.id ] - Untuk mengatasi permasalahan kumuh, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin M Pd, resmi membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendahuluan Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK).
Kegiatan RP2KPKPK menyiapkan dokumen perencanaan strategis yang memuat profil kawasan kumuh, rumusan permasalahan, strategi pencegahan dan peningkatan kualitas, rencana program, investasi, hingga peran seluruh pemangku kepentingan.
“RP2KPKPK bukan hanya sekedar dokumen administratif, namun juga menjadi landasan hukum dan arah kebijakan dalam penanganan permukiman kumuh secara menyeluruh, tuntas, dan berkelanjutan di daerah,” ujar Jefridin, di Ruang Rapat Embung Fatimah Lantai IV Kantor Walikota, Selasa (8/7).
Mengingat persoalan kawasan kumuh adalah tanggung jawab bersama, untuk itu Pemko Batam menyiapkan ruang diskusi (FGD) untuk pemangku kepentingan, lintas sektor dan lintas wilayah.
"Kegiatan FGD hari ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam penyusunan dokumen RP2KPKPK. Melalui forum ini kita dapat menyamakan persepsi antar pihak terkait dan melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan,” lanjut Jefridin.
Dengan tersusunnya dokumen RP2KPKPK ini. Diharapkan dapat menjadi dasar yang sah dan strategis untuk mengalokasikan program-program intervensi penanganan kumuh, baik melalui APBD, APBN, maupun kerja sama dengan sektor swasta dan CSR. Serta dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat, sektor swasta, perguruan tinggi, dan seluruh stakeholder lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni.(**)

